Polsek Sukabumi Melaksanakan Pengecekan Wisata Di Wilayahnya

    Polsek Sukabumi Melaksanakan Pengecekan Wisata Di Wilayahnya

    Polsek Sukabumi - Personil  Pos Pengamanan Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan cek dan kontrol situasi wisata di Wilkum Polsek Sukabumi dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya tahun 2024. Kamis, 11 April 2024.

    SUKABUMI - Pagi ini telah dilaksanakan pengecekan wisata yang dilaksanakan oleh Padal dan Personil Pos Pengamanan Wisata di Wilkum Polsek Sukabumi.

    Padal Pos Pam Selabintana melaksanakan pengecekan situasi dan kondisi wisata yang ada di Wilkum Polsek Sukabumi, dimana pada saat ini situasi pengunjung cukup ramai dikarenakan para pengunjung yang ingin berlibur ke Wilayah Hukum Polsek Sukabumi. 

    Masyarakat yang berkunjung dan berwisata di Wilayah Hukum Polsek Sukabumi antara lain mengunjungi Wisata Alam Oasis, Wisata Kolam Renang Rizzy Azzahra, Pondok Halimun dan Wisata Selabintana. Selain melaksanakan pengecekan Padal juga menghimbau kepada para pengunjung agar selalu memperhatikan barang bawaan nya agar meminimalisir aksi kejahatan pada saat berwisata. 

    Ujar Kapolsek Sukabumi AKP UJANG TAAN, S.H mengatakan "Kami berharap semoga Personil Polsek Sukabumi dapat memberikan arahan dan pembinaan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sukabumi agar masyarakat dapat menjadi aman dan juga kondusif."

    kota sukabumi polres sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Demi Pengamanan Berjalan Personil Pos Pam...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Warudoyong Gelar Apel Pagi pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami