Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota memimpin Apel persiapan pengamanan giat kampanye

    Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota memimpin Apel persiapan pengamanan giat kampanye

    Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota memimpin Apel persiapan pengamanan giat kampanye dari Partai Keadilan Sosial (PKS). Pelaksanaan kampanye dilakukan dalam bentuk Flashmob dari DPC PKS  beserta simpatisan. Giat kampanye berlangsung di Cibolang dan Bundaran Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kab Sukabumi, Minggu (10/12/2023) 

    “Pengamanan dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman. Dengan harapan semuanya berjalan lancar tidak terjadi gangguan kamtibmas mapun kemacetan arus lalu lintas mengingat kegiatan dilaksanakan di Jalur wisata yang mengarah ke arah wisata Kota Sukabumi dan Wisata yang baru dibuka di daerah Goalpara Sukaraja Kec Sukaraja Kab. Sukabumi.” ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si

    Adapun bentuk kampanye berupa Flashmob  tersebut  dilakukan dengan cara membunyikan sound sistem lagu dan berdiri menghadap ke jalan raya serta menunjukkan APK yang bergambar Capres yang didukung oleh PKS serta membagikan brosur dan stiker PKS kepada masyarakat yang melintas dijalan raya Sukaraja desa pasirhalang Kec. Sukaraja

    Dengan adanya pengamanan dari Polsek Sukaraja, selama kegiatan kampanye Flash mob dari awal hingga acara berakhir berjalan lancar, aman dan kondusif.

    kota sukabumi polres sukabumi kota
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Citamiang Gelar Apel Kegiatan Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hidayat Kampai: Ketika Nada Terlarang Mengusik Fokus Siswa

    Ikuti Kami